Rabu, 15 April 2026 Berita Terkini & Terpercaya
Anak CerdasAnak Cerdas
Anak Cerdas - Your source for the latest articles and insights
Beranda Berita Pemkot Surabaya Bakal Ganti Rugi Gugatan Rp104 Mil...
Berita

Pemkot Surabaya Bakal Ganti Rugi Gugatan Rp104 Miliar ke PT Unicomindo Perdana dengan Syarat

Media Berita Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menyatakan kesiapan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp104…

Pemkot Surabaya Bakal Ganti Rugi Gugatan Rp104 Miliar ke PT Unicomindo Perdana dengan Syarat

Media Berita SurabayaPemerintah Kota Surabaya menyatakan kesiapan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp104 miliar kepada PT Unicomindo Perdana terkait gugatan yang telah bergulir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara hukum.

Namun, pembayaran tersebut tidak dilakukan tanpa ketentuan tertentu.

Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Pemkot Surabaya menegaskan bahwa pembayaran ganti rugi akan dilakukan dengan syarat yang harus dipenuhi oleh pihak terkait. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pemerintah daerah.

Detail syarat tersebut menjadi bagian penting dalam proses negosiasi.

Ganti Rugi
Ganti Rugi

Baca juga: Jenazah Mengapung di Hutan Bakau Kenjeran Surabaya Itu Ternyata Warga Simokerto

Pertimbangkan Aspek Hukum dan Keuangan

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek hukum serta kondisi keuangan daerah. Pemkot Surabaya berupaya menjaga keseimbangan antara kewajiban hukum dan kemampuan fiskal.

Langkah hati-hati ini penting agar tidak berdampak negatif pada anggaran daerah.

Upaya Hindari Dampak Lebih Besar

Penyelesaian sengketa melalui mekanisme ganti rugi dinilai sebagai langkah untuk menghindari konsekuensi hukum yang lebih besar. Dengan penyelesaian ini, diharapkan tidak ada masalah lanjutan yang merugikan kedua belah pihak.

Proses penyelesaian dilakukan secara profesional dan transparan.

Harapan Sengketa Segera Tuntas

Pemkot Surabaya berharap sengketa dengan PT Unicomindo Perdana dapat segera tuntas dengan kesepakatan yang adil. Penyelesaian ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Dengan demikian, fokus pemerintah dapat kembali pada pelayanan dan pembangunan daerah.

Tags: Ganti Gugatan Pemkot Rugi

Baca Juga: Lingkungan Harian