Media Berita Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan melakukan penertiban terhadap pendatang baru yang masuk ke wilayahnya pasca Lebaran. Kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi yang kerap terjadi setelah momen mudik.
Pendatang yang tidak memiliki pekerjaan atau tujuan jelas berisiko dipulangkan ke daerah asalnya. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban serta mencegah munculnya permasalahan sosial di kota besar.
Wajib Punya Tujuan dan Jaminan Tempat Tinggal
Dalam aturan yang diberlakukan, setiap pendatang diwajibkan memiliki tujuan yang jelas, baik itu pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, pendatang juga harus memiliki tempat tinggal yang pasti selama berada di Surabaya. Hal ini penting untuk memastikan mereka tidak terlantar dan dapat beradaptasi dengan lingkungan baru secara baik.
Pemerintah kota juga akan melakukan pendataan terhadap pendatang melalui aparat kelurahan dan kecamatan.

Baca juga: Polwan Polres Sidoarjo Masifkan Patroli di Permukiman di Masa Musik Lebaran
Operasi Yustisi dan Pendataan Diperketat
Untuk menegakkan aturan tersebut, Pemkot Surabaya bersama aparat terkait akan menggelar operasi yustisi secara berkala. Dalam operasi ini, petugas akan memeriksa identitas serta tujuan kedatangan para pendatang.
Pendatang yang tidak dapat menunjukkan dokumen atau alasan yang jelas berpotensi dikenakan sanksi, termasuk pemulangan ke daerah asal.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka urbanisasi yang tidak terkontrol.
Antisipasi Permasalahan Sosial dan Pengangguran
Kebijakan ini juga merupakan upaya pemerintah dalam mencegah meningkatnya angka pengangguran dan masalah sosial lainnya, seperti kemiskinan dan kriminalitas.
Dengan memastikan pendatang memiliki pekerjaan atau kegiatan produktif, pemerintah berharap kondisi sosial di Surabaya tetap stabil dan kondusif.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah mengimbau masyarakat yang ingin merantau ke Surabaya agar mempersiapkan diri dengan matang, termasuk memiliki keterampilan dan peluang kerja sebelum datang.
Dengan mengikuti aturan yang berlaku, diharapkan para pendatang dapat berkontribusi positif bagi pembangunan kota serta meningkatkan kesejahteraan hidup mereka sendiri.