Media Berita Surabaya — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kembali melakukan operasi penertiban terhadap juru parkir (jukir) nakal dan pengendara yang sembarangan memarkir kendaraan. Razia ini berlangsung di berbagai titik rawan pelanggaran seperti kawasan pusat kota, area pertokoan, rumah sakit, serta jalan dengan arus lalu lintas padat.
Petugas Dishub menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah rutin untuk menjaga ketertiban, memperlancar mobilitas, dan mencegah pungutan liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Jukir Nakal Jadi Sorotan: Banyak yang Tak Resmi
Dalam penertiban kali ini, petugas menemukan sejumlah jukir yang tidak memiliki identitas resmi atau tidak tercatat dalam data juru parkir Dishub. Mereka memungut biaya parkir tanpa karcis dan menentukan tarif semaunya.
Kepala Dishub Surabaya menyebut keberadaan jukir nakal sangat merugikan masyarakat dan pemerintah.
“Jukir ilegal itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai pelayanan publik. Pendapatan parkir yang seharusnya masuk PAD justru tidak tercatat,” jelasnya.
Beberapa jukir nakal langsung diberikan teguran keras, sementara yang terbukti melakukan pungutan liar dibawa untuk diperiksa lebih lanjut dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan.
Kendaraan Parkir di Badan Jalan Langsung Diderek
Selain menertibkan jukir, Dishub Surabaya juga fokus pada kendaraan yang diparkir sembarangan, terutama yang mengganggu ruas jalan dan menimbulkan kemacetan. Armada derek Dishub langsung menindak mobil atau motor yang parkir di:
-
trotoar,
-
tikungan jalan,
-
depan rambu larangan parkir,
-
atau lokasi yang menghalangi akses umum.
Petugas mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir karena dampaknya sangat besar terhadap kelancaran lalu lintas. “Satu mobil parkir sembarangan bisa membuat satu ruas macet panjang,” ujar salah satu petugas di lapangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Dishub-Surabaya-Trio-Wahyu-Bowo-8122025.jpg)
Baca juga: PSI Surabaya Galang Dana untuk Sumatera, Hadiah “JKWaerobic” Dilelang Untuk Membantu Korban Bencana
Sosialisasi Terus Diperkuat
Dishub tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga terus melakukan sosialisasi kepada pengendara dan pengelola usaha agar menyediakan kantong parkir yang memadai. Pihak Dishub menegaskan bahwa kawasan publik harus ramah pergerakan, terutama bagi pejalan kaki.
Sejumlah banner, rambu tambahan, dan petugas lapangan disiagakan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Sinergi dengan Kepolisian dan Satpol PP
Penertiban jukir nakal dan kendaraan parkir sembarangan dilakukan bersama jajaran Satpol PP serta dibantu kepolisian, guna memastikan proses berlangsung aman dan tertib. Kolaborasi ini membuat tindakan di lapangan lebih efektif, terutama di titik-titik padat seperti Jalan Basuki Rahmat, Gubeng, Tunjungan, dan sekitar pusat perbelanjaan.
Dishub menyatakan operasi gabungan semacam ini akan dilakukan rutin, apalagi menjelang masa libur akhir tahun yang diprediksi meningkatkan mobilitas masyarakat.
Masyarakat Dukung Penertiban
Banyak warga menyambut baik tindakan Dishub, terutama terkait pemberantasan jukir nakal yang sering mematok tarif tidak wajar. Beberapa warga menilai tindakan tegas sangat diperlukan agar parkir lebih tertib dan tidak membingungkan pengguna jalan.
“Kalau jelas dan resmi, masyarakat juga nyaman. Yang bikin jengkel itu kalau jukir ilegal muncul di mana-mana,” ujar salah satu warga.
Komitmen Jangka Panjang untuk Tata Kota yang Lebih Baik
Dishub Surabaya memastikan bahwa penertiban ini bukan kegiatan sesaat, melainkan upaya jangka panjang untuk menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Pemerintah kota terus memperbaiki sistem parkir, menambah titik parkir resmi, dan menyiapkan layanan parkir digital guna meminimalisir pungutan liar.
Dengan operasi rutin dan pengawasan ketat, Pemkot Surabaya berharap perilaku jukir nakal dapat ditekan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.






