Dior Dior Dior

DPRD Surabaya Desak Pemkot Percepat Sosialisasi Digitalisasi Parkir 2026

Dior

Media Berita Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera mempercepat sosialisasi kebijakan digitalisasi parkir yang direncanakan mulai diterapkan secara penuh pada tahun 2026. Desakan ini disampaikan agar masyarakat, pelaku usaha, serta juru parkir memiliki pemahaman yang matang sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara menyeluruh.

Anggota DPRD Surabaya menilai, tanpa sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, implementasi digitalisasi parkir berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat serta hambatan di lapangan.

Dior

DPRD Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Sejak Dini

DPRD Surabaya menekankan bahwa perubahan sistem parkir dari konvensional ke digital merupakan kebijakan besar yang menyentuh langsung kepentingan publik. Oleh karena itu, proses sosialisasi harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan resistensi maupun kesalahpahaman.

“Sosialisasi tidak bisa dilakukan mendadak. Masyarakat harus tahu bagaimana mekanismenya, apa manfaatnya, dan bagaimana cara menggunakannya,” ujar salah satu anggota DPRD Surabaya.

Menurut DPRD, sosialisasi yang komprehensif akan membantu masyarakat beradaptasi dengan sistem baru, termasuk penggunaan aplikasi, alat pembayaran non-tunai, serta perangkat parkir digital yang akan diterapkan.

Digitalisasi Parkir untuk Tingkatkan Transparansi dan PAD

Digitalisasi parkir diproyeksikan sebagai langkah strategis Pemkot Surabaya untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem digital dinilai mampu meminimalkan kebocoran retribusi dan menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib.

DPRD mendukung penuh tujuan tersebut, namun menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman masyarakat.

“Kami mendukung digitalisasi parkir, tetapi pelaksanaannya harus matang dan tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

DPRD Surabaya
DPRD Surabaya

Baca juga: Freeport Gelar Pelatihan Pembuatan Apartemen Kepiting Sebagai Alternatif Usaha Nelayan Gresik

Perhatian Khusus bagi Juru Parkir dan Pelaku Usaha

Selain masyarakat umum, DPRD juga meminta Pemkot Surabaya memberikan perhatian khusus kepada juru parkir dan pelaku usaha yang terdampak langsung oleh kebijakan ini. Para juru parkir perlu mendapatkan pembekalan, pelatihan, serta kejelasan peran dalam sistem parkir digital.

DPRD mengingatkan agar digitalisasi parkir tidak justru memicu persoalan sosial, seperti kehilangan mata pencaharian atau konflik di lapangan. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dan dialog dengan para pemangku kepentingan dinilai sangat penting.

Dorong Pemkot Siapkan Infrastruktur dan Regulasi

Selain sosialisasi, DPRD Surabaya juga mendorong Pemkot untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari perangkat parkir digital, jaringan internet, hingga sistem pembayaran non-tunai yang mudah diakses masyarakat.

Regulasi pendukung juga diminta untuk segera disiapkan dan disosialisasikan secara terbuka, agar masyarakat mengetahui dasar hukum serta mekanisme penerapan kebijakan digitalisasi parkir.

“Kebijakan ini harus jelas dari sisi aturan dan teknis pelaksanaannya, sehingga tidak menimbulkan multitafsir,” kata anggota dewan lainnya.

Harapan Implementasi Berjalan Lancar di 2026

Dengan percepatan sosialisasi dan persiapan yang matang, DPRD Surabaya berharap implementasi digitalisasi parkir pada 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

DPRD juga meminta Pemkot Surabaya menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan, sehingga sistem parkir digital benar-benar menjawab kebutuhan kota besar seperti Surabaya.

“Tujuan akhirnya adalah pelayanan publik yang lebih baik, tertib, dan transparan,” pungkasnya.

Dior