Media Berita Surabaya – Menjelang perayaan akhir tahun, jajaran kepolisian di Kota Surabaya mulai mengintensifkan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi dugem. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi gangguan, termasuk peredaran minuman keras, narkoba, dan tindak kriminal lainnya.
Razia dilaksanakan di berbagai titik yang dinilai rawan pelanggaran, khususnya pada malam hari hingga dini hari.
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru
Pihak kepolisian menyebutkan, momen menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) kerap diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di malam hari. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Oleh karena itu, kami melakukan langkah preventif dengan menyasar tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar petugas kepolisian.
Razia Libatkan Personel Gabungan
Razia tempat dugem dilakukan dengan melibatkan personel gabungan, mulai dari unsur Polrestabes Surabaya, satuan Sabhara, Reskrim, Narkoba, hingga dukungan dari aparat TNI dan Satpol PP. Kehadiran aparat secara terpadu diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengunjung, barang bawaan, serta izin operasional tempat hiburan malam.

Baca juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Percepat Sosialisasi Digitalisasi Parkir 2026
Fokus pada Miras, Narkoba, dan Senjata Tajam
Dalam razia tersebut, polisi memfokuskan pemeriksaan pada peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam. Sejumlah pengunjung dan pengelola tempat hiburan juga dimintai keterangan untuk memastikan tidak adanya aktivitas melanggar hukum.
Polisi menegaskan tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar aturan.
“Kami ingin memastikan tempat hiburan malam beroperasi sesuai ketentuan dan tidak menjadi sarang peredaran narkoba maupun tindak kriminal,” tegas petugas.
Penegakan Aturan Jam Operasional
Selain aspek keamanan, polisi juga mengawasi kepatuhan terhadap jam operasional tempat hiburan malam. Pengelola yang kedapatan melanggar ketentuan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari teguran hingga penutupan sementara.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi kota yang kondusif dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Imbauan kepada Pengelola dan Pengunjung
Polisi mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan usahanya. Pengunjung juga diingatkan untuk tetap mematuhi aturan, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama demi terciptanya situasi Surabaya yang aman dan kondusif,” ujar pihak kepolisian.
Wujud Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat
Razia yang digelar secara rutin ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, khususnya selama periode akhir tahun.
Dengan langkah preventif dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan semaksimal mungkin.
Harapan Surabaya Tetap Kondusif
Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat menyambut pergantian tahun dengan suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Keamanan kota dinilai sebagai tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga Surabaya tetap aman, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan merayakan akhir tahun dengan nyaman,” tutup petugas.


