Media Berita Surabaya — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam upaya memperkuat penerapan kebijakan pembangunan berbasis data tunggal. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan terukur.
Acara berlangsung di Surabaya dan dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), perwakilan Pemprov Jatim, serta Kepala BPS Jawa Timur.
Mendorong Pemerintahan yang Lebih Efektif dan Akurat
Dalam sambutannya, Bupati Gus Yani menegaskan bahwa penggunaan data tunggal merupakan kebutuhan penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Tanpa data yang akurat dan terintegrasi, kata dia, kebijakan daerah berpotensi tidak tepat sasaran.
“Kita ingin setiap program benar-benar berdampak. Data tunggal ini menjadi fondasi agar perencanaan, intervensi kebijakan, dan evaluasi pembangunan berjalan secara presisi,” ujarnya.
MoU ini mencakup sinkronisasi data, pemutakhiran data lintas sektor, hingga integrasi platform digital antara Gresik, Provinsi Jatim, dan BPS.
Integrasi Data untuk Pengentasan Kemiskinan dan Stunting
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pemanfaatan data terpadu dalam penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, serta program perlindungan sosial. Selama ini, perbedaan data antarinstansi sering menjadi kendala dalam penentuan sasaran penerima bantuan.
Melalui MoU ini, Pemkab Gresik akan memanfaatkan data resmi BPS sebagai rujukan untuk:
-
menentukan prioritas pembangunan,
-
mengoptimalkan alokasi anggaran,
-
memperbaiki sistem pendataan penerima bantuan,
-
serta memperkuat monitoring dan evaluasi.
Pihak BPS Jawa Timur menyambut baik kerja sama ini karena dinilai akan memperkuat budaya penggunaan data resmi dalam kebijakan publik.

Baca juga: Bupati Gresik Gus Yani Apresiasi Pendonor 50–75 Kali dan PMR Berprestasi
Langkah Konkret: Penguatan Sistem Statistik Sektoral
Pemkab Gresik menyatakan akan segera membangun dan memperkuat Sistem Statistik Sektoral Kabupaten, termasuk peningkatan kompetensi aparatur dalam pengolahan dan interpretasi data.
Upaya tersebut mencakup:
-
pelatihan statistik dasar bagi aparatur,
-
pembentukan tim koordinasi statistik daerah,
-
percepatan digitalisasi pengumpulan data,
-
serta penguatan pemanfaatan aplikasi statistik pemerintah.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, Pemkab Gresik berharap bisa mengidentifikasi masalah pembangunan secara lebih cepat dan tepat.
Pemprov Jatim Apresiasi Langkah Progresif Gresik
Perwakilan Pemprov Jatim menyebut Gresik termasuk daerah yang paling cepat merespons program Satu Data Indonesia (SDI). Pemprov menilai komitmen ini penting untuk mendorong kolaborasi antardaerah dalam perencanaan pembangunan yang lebih sinkron.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Gresik. Data tunggal bukan hanya memudahkan perencanaan daerah, tetapi juga mempermudah integrasi dengan program provinsi dan nasional,” ujar pejabat Pemprov.
Harapan ke Depan: Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Dengan MoU ini, Pemkab Gresik menargetkan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan secara menyeluruh. Pemkab juga yakin bahwa pemanfaatan data tunggal akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam layanan publik.
Gus Yani menegaskan bahwa pemerintah daerah siap melakukan perubahan sistemik agar Gresik menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan data berbasis bukti.
“Kita ingin Gresik tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga kuat secara tata kelola. Data adalah kunci semua itu,” tegasnya.






