Media Berita Surabaya – Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur (Jatim) menyatakan kesiapannya untuk melaporkan CEO Rumah Sakit Pura Raharja Surabaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Langkah ini diambil menyusul dugaan penyimpangan administrasi dan keuangan yang dinilai merugikan masyarakat maupun pihak internal rumah sakit.
Keputusan melapor ke Kejati merupakan upaya Perkumpulan Abdi Negara Jatim untuk menegakkan akuntabilitas dan memastikan setiap pihak yang mengelola fasilitas publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dugaan Penyimpangan yang Menjadi Sorotan
Perkumpulan Abdi Negara Jatim menuding adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi RS Pura Raharja. Dugaan ini mencakup praktik yang dianggap melanggar prosedur internal maupun ketentuan peraturan yang berlaku di sektor kesehatan.
Meski rincian dugaan belum diungkap secara penuh, pihak perkumpulan menekankan bahwa laporan akan menyertakan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung tuntutan hukum.
Rencana Pelaporan ke Kejati
Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim menyatakan, laporan resmi ke Kejati Jatim akan diajukan segera setelah semua dokumen pendukung terkumpul. Laporan ini ditujukan untuk memastikan Kejati melakukan penyelidikan independen terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
“Langkah ini kami ambil demi tegaknya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas publik,” ujar Ketua Perkumpulan.
Tujuan: Tegakkan Akuntabilitas Publik
Perkumpulan Abdi Negara menegaskan bahwa tujuan utama dari pelaporan ini bukan untuk menyerang individu, melainkan menegakkan akuntabilitas publik. Rumah sakit yang memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat seharusnya dikelola secara profesional dan transparan, terutama terkait penggunaan anggaran dan pelayanan pasien.
Dengan adanya pengawasan dan laporan hukum, diharapkan praktik pengelolaan rumah sakit menjadi lebih tertib dan bertanggung jawab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ULTIMATUM-Kuasa-Hukum-Ketua-Umum-Perkumpulan-Abdi-Negara-Ja.jpg)
Baca juga: Hanya 2 Jam, Pemkot Surabaya Himpun Dana Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh
Dukungan Anggota Perkumpulan dan Masyarakat
Keputusan Perkumpulan Abdi Negara Jatim untuk melapor mendapat dukungan dari anggota internal maupun masyarakat yang merasa perlu adanya pengawasan ketat terhadap manajemen rumah sakit swasta. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif.
Anggota perkumpulan juga menyatakan akan terus memantau proses hukum dan memastikan laporan berjalan sesuai prosedur.
Respons RS Pura Raharja Masih Ditunggu
Hingga saat ini, pihak RS Pura Raharja Surabaya belum memberikan tanggapan resmi mengenai rencana pelaporan tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi dari manajemen rumah sakit agar informasi yang beredar tidak simpang siur.
Pentingnya Pengawasan Lembaga Independen
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran lembaga independen dalam mengawasi pengelolaan institusi publik dan swasta yang memberikan layanan masyarakat. Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum diharapkan bertindak profesional dalam menindaklanjuti laporan.
Langkah Selanjutnya
Perkumpulan Abdi Negara Jatim menegaskan akan menyerahkan seluruh bukti dokumen dan kronologi dugaan penyimpangan kepada Kejati Jatim. Selanjutnya, pihak kejaksaan diharapkan melakukan penyelidikan secara transparan dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah di RS Pura Raharja Surabaya, tetapi juga menjadi contoh bagi pengelola fasilitas publik lain agar lebih berhati-hati dan profesional.






