Media Berita Surabaya – Meski kawasan lokalisasi Moroseneng, Kecamatan Krembangan, telah resmi ditutup oleh pemerintah beberapa tahun lalu, praktik prostitusi di area tersebut ternyata belum benar-benar lenyap. Terbaru, aparat kepolisian berhasil mengungkap modus baru prostitusi terselubung yang kini beroperasi di balik kedok warung kopi (warkop).
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat malam (11/10/2025), dua pekerja seks komersial (PSK) dan seorang mucikari berhasil diamankan dari sebuah warkop di kawasan tersebut. Ketiganya diduga kuat menjalankan aktivitas prostitusi dengan cara terselubung dan berpindah-pindah lokasi agar tidak mudah terdeteksi aparat.
Modus Baru: Warkop Jadi Tirai Kegiatan Prostitusi
Kapolsek Krembangan, Kompol Dony Kristian, menjelaskan bahwa praktik prostitusi di kawasan Moroseneng kini telah berubah menjadi semacam “gerakan bawah tanah”. Para pelaku memanfaatkan tempat umum seperti warkop dan rumah kontrakan sebagai lokasi perantara antara mucikari, PSK, dan pelanggan.
“Mereka tidak lagi beroperasi terbuka seperti dulu. Warkop dijadikan tempat nongkrong biasa, tapi di balik itu ada aktivitas transaksi prostitusi. Setelah sepakat, mereka berpindah ke kos atau rumah kontrakan terdekat,” ungkap Dony.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil transaksi, telepon genggam yang digunakan untuk mengatur pertemuan, serta daftar pelanggan. Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Krembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengakuan Mucikari: Cari Pelanggan Lewat Grup WhatsApp
Dari hasil pemeriksaan sementara, mucikari berinisial S (42) mengaku telah menjalankan bisnis haram itu selama lebih dari setahun. Ia merekrut dua PSK berinisial M (28) dan R (30) untuk melayani pelanggan tetap yang dikenalnya lewat media sosial dan grup percakapan daring.
“Awalnya cuma kenal lewat teman, lalu lama-lama pelanggan tetap. Komunikasinya lewat WhatsApp supaya tidak mencolok,” kata S di hadapan penyidik.
Untuk menghindari kecurigaan, ketiganya sengaja memilih warkop sebagai lokasi awal pertemuan. Pelanggan datang seolah hanya ngopi atau ngobrol santai, sebelum diarahkan ke tempat lain. “Tarifnya bervariasi antara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per pelanggan,” ungkap Dony menirukan keterangan pelaku.

Baca juga: Program Tameng Petrokimia Gresik, Living Lab Pertanian Berkelanjutan Pertama di Malang
Respons Polisi: Akan Perketat Pengawasan
Kapolsek Krembangan menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan bekas lokalisasi Moroseneng. Ia tidak menampik bahwa kawasan tersebut memang rawan dimanfaatkan kembali oleh pelaku prostitusi dengan berbagai modus baru.
“Kami akan terus lakukan operasi rutin. Tidak boleh ada ruang bagi praktik prostitusi, apalagi kalau menyasar kawasan padat penduduk,” tegasnya.
Selain memberikan efek jera kepada pelaku, polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah kota dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi bahaya prostitusi terselubung.
Warga Resah, Minta Penertiban Berkelanjutan
Sementara itu, sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan kembali maraknya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan razia sesaat, tetapi juga pengawasan jangka panjang.
“Sudah lama tenang setelah ditutup, tapi belakangan mulai ramai lagi malam-malam. Banyak yang nongkrong tapi bukan warga sini,” ujar Hasan, warga Kelurahan Moroseneng.
Ia juga menilai, sebagian pelaku sengaja memanfaatkan celah lemahnya pengawasan lingkungan untuk menghidupkan kembali bisnis lama dengan cara baru.
Upaya Pemerintah dan Sosialisasi Moral
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial dan Satpol PP juga disebut akan menindaklanjuti laporan ini dengan menurunkan tim pembinaan dan pendampingan sosial bagi para PSK yang diamankan.
“Kami tidak hanya ingin menertibkan, tapi juga memberi solusi sosial dan ekonomi agar mereka tidak kembali ke dunia prostitusi,” ujar salah satu pejabat Dinsos.
Dengan pengungkapan kasus ini, aparat berharap praktik prostitusi di Moroseneng benar-benar bisa diberantas. “Penutupan lokalisasi bukan berarti masalah selesai. Kita semua harus ikut mengawasi agar kawasan ini benar-benar bersih,” pungkas Kompol Dony Kristian.






