Media Berita Surabaya – Aksi nekat dilakukan seorang sopir pribadi di Surabaya. Pria berinisial AR (29) warga asal Sidoarjo ini mencuri mobil Toyota Innova Venturer milik majikannya sendiri dan kabur membawa kendaraan mewah tersebut. Belakangan diketahui, aksi pencurian itu dilakukan karena pelaku terdesak kebutuhan biaya pernikahan yang rencananya akan digelar akhir bulan ini.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, sehari setelah mobil dilaporkan hilang.
Kronologi Pencurian
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (12/10/2025) di kawasan perumahan elite di Kecamatan Sukolilo.
Korban, seorang pengusaha berinisial HT (45), baru menyadari mobilnya hilang saat hendak berangkat ke luar kota.
“Korban semula mengira mobil dibawa sopirnya untuk dicuci seperti biasanya. Namun setelah dihubungi beberapa kali tidak merespons, korban mulai curiga dan melapor ke polisi,” ungkap Kombes Pasma dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/10/2025).
Petugas kemudian melakukan pelacakan menggunakan sistem GPS kendaraan, dan diketahui posisi mobil berada di wilayah Sidoarjo. Tim Unit Resmob segera bergerak dan menangkap pelaku di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.
Motif: Terdesak Biaya Pernikahan
Dalam pemeriksaan, AR mengaku nekat mencuri mobil majikannya karena tertekan kebutuhan biaya pernikahan. Ia berencana menjual mobil tersebut kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran.
“Pelaku mengaku butuh uang sekitar Rp60 juta untuk biaya nikah, sementara gajinya tidak mencukupi. Ia kemudian memanfaatkan kepercayaan majikan untuk membawa kabur mobil,” kata Kombes Pasma.
Rencananya, mobil Toyota Innova Venturer keluaran 2021 tersebut akan dijual ke luar daerah melalui jaringan perantara yang kini juga tengah diburu polisi.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Sopir Truk yang Tabrak Lari Pedagang Lontong Balap hingga Tewas
Modus Operandi: Manfaatkan Kepercayaan
Dari hasil penyelidikan, pelaku telah bekerja sebagai sopir pribadi korban selama lebih dari setahun. Ia sudah hafal rutinitas keluarga dan memiliki akses penuh terhadap kunci kendaraan.
“Pelaku membawa kabur mobil saat rumah dalam keadaan sepi. Ia menggunakan kunci asli yang disimpan di tempat biasa, lalu keluar seolah menjalankan tugas harian,” terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.
Setelah membawa mobil, pelaku langsung menuju Sidoarjo dan bersembunyi di rumah kontrakannya. Polisi menemukan mobil tersebut diparkir di area tertutup dengan pelat nomor sudah diganti palsu.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
-
1 unit Toyota Innova Venturer warna hitam metalik tahun 2021,
-
1 pelat nomor palsu,
-
1 buah STNK dan BPKB asli milik korban, serta
-
1 unit ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan calon penadah.
“Mobil masih dalam kondisi utuh, belum sempat dijual. Kami bergerak cepat setelah mendapat laporan dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” ujar Mirzal.
Pengakuan Pelaku: Menyesal, Ingin Menikah Tapi Salah Jalan
Kepada penyidik, AR mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia berdalih terpaksa melakukan pencurian karena tidak tahu lagi harus mencari uang dari mana untuk menutupi biaya pernikahan yang sudah terlanjur direncanakan.
“Saya khilaf, Pak. Saya cuma ingin menikah, tapi tidak punya uang. Saya mohon maaf sama majikan,” ujar AR dengan nada menunduk.
Namun penyesalan itu terlambat. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah yang biasa menampung mobil hasil curian dari wilayah Surabaya.
“Kasus ini jadi pelajaran agar masyarakat tetap berhati-hati, termasuk dalam memberikan kepercayaan kepada pekerja rumah tangga atau sopir pribadi. Semua harus tetap ada pengawasan,” tegas Kombes Pasma.
Warga Sekitar Terkejut
Tetangga kontrakan pelaku di Sidoarjo mengaku kaget saat melihat mobil mewah terparkir di depan rumah pelaku. “Kami tidak menyangka. Orangnya kelihatan pendiam, sering pamit bilang kerja di Surabaya. Mobil itu baru ada dua hari,” kata Rohim (42), salah satu warga.
Setelah penangkapan, polisi langsung menggiring pelaku ke Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Mobil curian tersebut kini diamankan di Mapolrestabes Surabaya sebagai barang bukti.
Penutup
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menunjukkan bagaimana tekanan ekonomi dan kebutuhan sosial dapat memicu tindakan kriminal, bahkan dari orang yang dikenal dekat dan dipercaya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta memperkuat sistem keamanan rumah dan kendaraan pribadi.
“Kepercayaan penting, tapi kewaspadaan tidak boleh hilang,” pungkas Kombes Pasma.






