Dior Dior Dior
Berita  

Warga Surabaya Tertipu Rp 1 Miliar Akibat Penipuan Investasi Solar, Dua Pelaku Catut Pertamina

PENIPUAN INVESTASI - Saksi dari PT Pertamina Niaga, Ferry, dan Teo Dora dihadirkan di pengadilan dalam kasus penipuan investasi solar, Senin (10/11/2025).
Dior

Media Berita Surabaya – Kasus penipuan investasi kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, dua pelaku berinisial RA (37) dan MF (42) berhasil menipu sejumlah warga dengan modus investasi solar industri. Para korban dijanjikan keuntungan besar setiap bulan karena disebut-sebut proyek tersebut bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero). Namun, belakangan diketahui semua itu hanyalah akal bulus kedua pelaku. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Modus: Catut Nama Pertamina dan Gunakan Dokumen Palsu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah beberapa korban melapor ke polisi pada akhir September lalu.

Dior

“Pelaku menjanjikan keuntungan 10 persen per bulan dari hasil kerja sama penyaluran solar industri. Mereka mengaku memiliki kontrak resmi dengan PT Pertamina, bahkan menunjukkan surat perjanjian dan dokumen berstempel perusahaan pelat merah tersebut. Setelah kami periksa, dokumen itu palsu,” ujar Mirzal, Kamis (16/10).

Pelaku RA disebut berperan sebagai pengelola investasi, sementara MF bertugas mencari investor dengan meyakinkan bahwa proyek solar itu telah mendapat izin resmi.

Untuk memperkuat tipu dayanya, keduanya bahkan menggunakan seragam dengan logo Pertamina saat bertemu calon korban di sebuah kafe di kawasan Darmo, Surabaya.

“Bahkan mereka menggunakan mobil dengan stiker mirip armada distribusi bahan bakar agar terlihat meyakinkan,” tambah Mirzal.

Janji Manis, Uang Raib Tanpa Jejak

Salah satu korban, Dimas Santoso (45), menceritakan bahwa ia dan beberapa rekannya tergiur karena pelaku terlihat sangat profesional. Mereka memperlihatkan video aktivitas pengisian BBM di pelabuhan yang seolah-olah milik mereka.

“Saya sempat diajak ke gudang penyimpanan bahan bakar di kawasan Gresik. Ternyata setelah dicek polisi, tempat itu bukan punya mereka,” tutur Dimas.

Ia menuturkan, dirinya menanamkan investasi sebesar Rp 300 juta dengan janji akan mendapatkan keuntungan Rp 30 juta setiap bulan. Namun, setelah dua bulan pertama berjalan lancar, pelaku tiba-tiba sulit dihubungi.

“Awalnya masih transfer untungnya, tapi bulan ketiga hilang. Saya sadar ditipu setelah beberapa investor lain juga tidak bisa menghubungi mereka,” ujarnya.

Investasi Solar
Investasi Solar

Baca juga: Keluarga Reno Terima Hasil Identifikasi DNA: Kami Percaya Polri, Tidak Ada Kejanggalan

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Setelah melakukan pelacakan, tim Reskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil menangkap RA dan MF di sebuah apartemen di kawasan Tandes, Surabaya, pada awal Oktober lalu. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen palsu, stempel perusahaan fiktif, laptop, dan dua unit mobil yang digunakan untuk menarik minat korban.

“Total kerugian dari seluruh korban mencapai Rp 1 miliar lebih. Kami masih mendalami kemungkinan ada korban lain di luar Surabaya,” kata AKBP Mirzal.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pertamina Tegaskan Tidak Pernah Ada Kerja Sama Investasi

Menanggapi kasus ini, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah membuka investasi publik untuk penyaluran solar industri.

“Seluruh distribusi BBM, termasuk solar, dikelola secara tertutup sesuai regulasi dan tidak melibatkan pihak luar dalam bentuk investasi apa pun,” tegas Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Dwi Paramita.

Arya juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Pertamina. “Apabila ada penawaran investasi yang mencantumkan nama atau logo Pertamina, segera lakukan verifikasi melalui kanal resmi kami,” ujarnya.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

“Prinsipnya, jika keuntungan terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, besar kemungkinan itu penipuan,” ucap AKBP Mirzal.

Pihaknya juga berencana membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban investasi fiktif serupa.

Sementara itu, para korban berharap uang mereka bisa dikembalikan. “Kami hanya ingin keadilan. Semoga pelaku benar-benar dihukum dan uang kami bisa dikembalikan,” kata Dimas.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas investasi dan tidak mudah tergiur janji manis dari pihak yang mencatut nama perusahaan besar seperti Pertamina.

Dior